Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Akurasi Data Pemilih Triwulan III, Bawaslu dan KPU Konkep Bangun Koordinasi Bersama Disdukcapil Konawe Kepulauan

1

Koordinasi Bawaslu dan KPU Konkep ke Disdukcapil Kabupaten Konawe Kepulauan

LANGARA,– Menguatkan komitmen dalam menjaga akurasi dan keandalan data pemilih, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) berkoordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konkep mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe Kepulauan pada periode Triwulan III. 
14/09/2024

Pertemuan koordinasi berkala ini dilaksanakan guna mengevaluasi, menyelaraskan, serta memutakhirkan data kependudukan warga di wilayah Pulau Wawonii sebagai dasar penyusunan dan pemutakhiran data pemilih yang komprehensif. Langkah ini sangat krusial untuk memastikan setiap dinamika kependudukan yang terjadi selama tiga bulan terakhir tercatat dengan presisi.


 

Ketua/Perwakilan Bawaslu Kabupaten Konawe Kepulauan menyampaikan bahwa koordinasi Triwulan III ini fokus pada pengawasan ketat terhadap pergerakan data kependudukan yang berpotensi memengaruhi hak pilih masyarakat.


"Koordinasi pada periode Triwulan III ini menjadi momen penting bagi Bawaslu untuk melakukan pengawasan melekat. Kami ingin memastikan data warga yang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) maupun pemilih baru selama triwulan ini tercatat secara riil. Hak konstitusional masyarakat Konawe Kepulauan harus benar-benar terlindungi," ujar perwakilan Bawaslu Konkep.


Dalam kesempatan yang sama, jajaran KPU Konkep menegaskan pentingnya pemadanan data bersama Disdukcapil untuk menyaring data mutakhir, khususnya terkait hasil perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi pemilih pemula serta pembaruan data status kependudukan warga.

Pihak Disdukcapil Kabupaten Konawe Kepulauan menyambut positif kedatangan Bawaslu dan KPU. Disdukcapil menyatakan komitmennya untuk terus memfasilitasi kebutuhan data kependudukan yang sah demi mendukung kelancaran seluruh tahapan pengawasan dan penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan.

Beberapa poin utama yang menjadi fokus pembahasan dalam koordinasi Triwulan III meliputi:

 Pemutakhiran Data Pemilih Baru: Pendataan warga yang baru genap berusia 17 tahun atau baru berpindah domisili ke Konawe Kepulauan pada Triwulan III.

 Pembersihan Data TMS (Tidak Memenuhi Syarat): Penyisiran dan pembersihan data pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih ganda, atau warga yang beralih status menjadi anggota TNI/Polri dalam periode triwulan berjalan.

 Percepatan Perekaman e-KTP: Pendorong pencapaian target perekaman e-KTP bagi pemilih pemula di seluruh kecamatan se-Kabupaten Konawe Kepulauan.

 Penguatan Sinergi Lintas Lembaga: Konsolidasi berkala demi mewujudkan basis data kependudukan dan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan akuntabel.

Melalui sinergi berkesinambungan pada Triwulan III ini, Bawaslu, KPU, dan Disdukcapil Konkep optimistis dapat menyajikan daftar pemilih yang berkualitas demi terciptanya demokrasi yang transparan dan terpercaya di Kabupaten Konawe Kepulauan.

penulis dan editor :abdi