Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan KPU Konkep lakukan singkronisasi data jelang Rapat Pleno DPB Triwulan ke tiga

suasana singkronisasi data di ruang sidang Sekretariat Bawaslu Kabupaten Konawe Kepulauan

suasana singkronisasi data di ruang sidang Sekretariat Bawaslu Kabupaten Konawe Kepulauan 

Konawe Kepulauan *- menjelang Pelaksanaan Rapat Pleno Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III tahun 2025 Bawaslu dan KPU Kabupaten Konawe Kepulauan lakukan singkronisasi data 01/09/2025

hal ini merupakan upaya KPU dan Bawaslu dalam memastikan data Pemilih menjadi akurat serta mencocokan hasil Pengawasan Bawaslu Kabupaten Konawe Kepulauan terhadap data hasil coklit terbatas (coktas) yang telah di laksanakan selama dua hari di tujuh Kecamatan Se- Kabupaten Konawe Kepulauan 

Kordiv Hukum, Pencegahan, Parsmas dan Humas Irmawati dalam imbuhnya " pelaksanaan singkronisasi data ini menjadi penting untuk Bawaslu karna untuk mengukur suatu data yang telah kita awasi pada pelaksanaan coklit terbatas (coktas) sejauh mana KPU Kabupaten Konawe Kepulauan dalam mengelola data Pemilih berkelanjutan dan tindak lanjut laporan hasil Pengawasan Bawaslu Kabupaten Konawe Kepulauan terhadap data tersebut" 

sementara keterangan KPU Kabupaten Konawe Kepulauan dalam tanggapanya pada pelaksanaan singkronisasi data jelang Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan ke tiga " bahwa kami fokus terhadap data pemilih yang telah meninggal dunia dan tercatat sebagai DPT beberapa laporan Bawaslu dan hasil coklit terbatas yang telah di lakukan menemukan beberapa pemilih yang sudah meninggal dunia tetapi terkendala administrasi di wilayahnya masing - masing akan tetapi sebagai bentuk deteksi dini kami telah mengumpulkan datanya untuk selanjutnya di tindak lanjuti Pemenrintah setempat " kata Alsad Kordiv data dan Informasi KPU Kabupaten Konawe Kepulauan 

pada giat singkronisasi data turut hadir Kasubag Data dan Informasi serta jajaran staf Sekretariat KPU Kabupaten Konawe Kepulauan. 

Penulis : abdi maslamsyah

editor dan foto : tantyo