Tingkatkan Akuntabilitas Kerja, Ketua dan Anggota Bawaslu Konawe Kepulauan Resmi Tandatangani IKU tahun 2026
|
LANGARA — Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) secara resmi menandatangani Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU). Penandatanganan ini menjadi komitmen bersama pimpinan Bawaslu Konkep dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas tata kelola kelembagaan.
Prosesi penandatanganan berlangsung di Kantor Bawaslu Konkep dan disaksikan oleh jajaran Sekretariat Bawaslu Konawe Kepulauan.
Poin Penting Penandatanganan IKU
Komitmen Kolektif Pimpinan: Penandatanganan langsung oleh Ketua dan Anggota menegaskan kesolidan arah kebijakan dan tanggung jawab pelaksanaan tugas pengawasan.
Tolak Ukur Kinerja Terukur: Menjadikan IKU sebagai pedoman resmi dalam mengukur keberhasilan program, target kerja, serta penyelesaian program strategis lembaga.
Transparansi & Efisiensi: Memastikan penggunaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan berorientasi pada output yang jelas serta dapat di pertanggungjawabkan kepada publik.
IKU merupakan tolok ukur integritas dan profesionalitas kami. Penandatanganan oleh seluruh pimpinan ini menegaskan komitmen Bawaslu Konkep untuk bekerja secara terarah, terukur, dan penuh tanggung jawab."
Sasaran Strategis Bawaslu Konkep
Melalui dokumen IKU yang telah disepakati, pimpinan Bawaslu Konkep menetapkan beberapa fokus utama:
1. Pengawasan Maksimal: Meningkatkan kualitas pencegahan, penindakan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa proses pemilu/pilkada.
2. Penguatan Pengawasan Partisipatif: Mendorong keterlibatan aktif masyarakat Konawe Kepulauan dalam mengawal demokrasi.
3. Penguatan Tata Kelola Internal: Mewujudkan transparansi informasi publik dan konsistensi evaluasi kinerja jajaran hingga tingkat bawah.
Dengan ditandatanganinya IKU ini, Ketua dan Anggota Bawaslu Konawe Kepulauan siap mengawal seluruh agenda pengawasan dengan standar kinerja yang tinggi dan berintegritas.
Penulis dan foto : abdi
Editor : tantyo