Perkuat Kawalan Demokrasi, Bawaslu Konawe Kepulauan Kembali Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026
|
LANGARA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas demokrasi melalui Program Pendidikan Pengawas Partisipatif oleh Bawaslu RI. Hari ini, Selasa (07/5/2026), Bawaslu Konkep resmi membuka program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) tahun anggaran 2026.
Kegiatan yang sebelumnya telah di laksanakan pada tahun 2025 secara daring, kembali di laksanakan di tahun 2026 dengan konsep tatap muka atau secara luring. kegiatan yang dipusatkan di Langara ini bertujuan untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan kepemiluan serta keterampilan pengawasan lapangan. Hal ini dirasa krusial mengingat tantangan dinamika politik yang semakin kompleks ke depan.
Fokus Utama Program
Program P2P tahun ini menitikberatkan pada tiga pilar utama:
*Literasi Digital: Mengedukasi peserta dalam menangkal hoaks dan kampanye hitam di media sosial.
*Identifikasi Pelanggaran: Memberikan pemahaman teknis mengenai praktik politik uang (money politics) dan netralitas ASN.
*Mekanisme Pelaporan: Memastikan masyarakat berani dan tahu cara melaporkan dugaan pelanggaran secara prosedural.
Melibatkan Generasi Muda dan Tokoh Masyarakat
Ketua Bawaslu Konawe Kepulauan dalam sambutannya menekankan bahwa keterbatasan jumlah personel pengawas tidak boleh menjadi penghambat.
Anggota Bawaslu Konawe Kepulauan sekaligus Kordiv HP2H "Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang diawasi bersama. Melalui P2P 2026, kami ingin setiap warga di Wawonii menjadi mata dan telinga Bawaslu untuk memastikan setiap tahapan berjalan jujur dan adil," tegasnya.
Peserta tahun ini didominasi oleh kalangan mahasiswa, pemuda lintas kecamatan, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan. Para alumni program ini nantinya diharapkan menjadi Duta Pengawas Partisipatif yang mampu menyosialisasikan nilai-nilai pengawasan di lingkungan masing-masing.
Target Capaian
Melalui program ini, Bawaslu Konkep menargetkan:
1. Penurunan Angka Pelanggaran: Dengan adanya pengawasan dari akar rumput, ruang gerak pelaku pelanggaran menjadi terbatas.
2. Peningkatan Partisipasi Kualitatif: Tidak hanya sekadar mencoblos, tapi masyarakat juga peduli pada integritas prosesnya.
Kegiatan ini dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari di bulan juni 2026 dan akan di luncurkan secara resmi pada tanggal 12/05/2026 dengan menghadirkan narasumber dari akademisi, pegiat pemilu, serta internal Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara.
Editor: Tim Humas Bawaslu Konkep
Lokasi: Langara, Konawe Kepulauan