Bawaslu Konkep Awasi Coklit Triwulan II: Temukan 17 Warga Meninggal Dunia Masuk Sampel
|
KONAWE KEPULAUAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) terus memperketat pengawasan terhadap jalannya proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dalam pengawasan langsung pada pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) untuk triwulan kedua, Bawaslu Konkep menemukan sebanyak 17 orang yang menjadi sampel pengawasan ternyata telah meninggal dunia.
Ketua Bawaslu Konawe Kepulauan menyatakan bahwa langkah pengawasan ini krusial untuk memastikan hak pilih masyarakat terlindungi sekaligus membersihkan data pemilih dari warga yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS).
"Dari hasil uji petik dan penyisiran sampel yang kami lakukan di lapangan selama triwulan kedua ini, tim jajaran pengawas menemukan 17 orang yang masuk dalam daftar sampel ternyata sudah status meninggal dunia," ujarnya dalam keterangan resmi
Temuan ini bersumber dari hasil pencocokan data faktual yang disandingkan dengan dokumen kependudukan resmi, seperti surat keterangan kematian dari pemerintah desa/kelurahan setempat atau akta kematian dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Bawaslu Konkep menegaskan bahwa keberadaan data warga yang telah meninggal dunia dalam daftar pemilih berpotensi memicu kerawanan administratif jika tidak segera dibersihkan.
Bawaslu Konkep juga mengimbau kepada masyarakat luas serta perangkat pemerintah desa/kecamatan untuk proaktif melaporkan jika ada anggota keluarga atau warganya yang telah meninggal dunia namun namanya masih terdaftar dalam administrasi data pemilih. Langkah bersama ini diharapkan mampu melahirkan daftar pemilih yang bersih, mutakhir, dan berkualitas untuk penyelenggaraan pemilu ke depan.
Penulis : Abdi Maslamsyah
Editor: Tantyo