Langara, Konawe Kepulauan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) telah menyampaikan hasil pengawasan tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Triwulan ke empat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konkep.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) telah melaksanakan kegiatan pengawasan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) terbatas pada triwulan ketiga tahun ini.
Konawe Kepulauan *- menjelang Pelaksanaan Rapat Pleno Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III tahun 2025 Bawaslu dan KPU Kabupaten Konawe Kepulauan lakukan singkronisasi data 01/09/2025
sidang yang di laksanakan pada tanggal 23 januari 2025 telah di gelar untuk di gedung Mahkamah Konstitusi RI sidang dengan agenda mendengarkan keterangan Para pihak tersebut menyingung beberapa persoalan yang selamat tahapan pikada Kabupaten Konawe Kepulauan tahun 2024. (23/01/2025)
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3 Won - Yacub resmi mengajukan gugatan pada tanggal 7 Desember 2024 Nomor: 143/PHP.BUP-XXIII/2025 secara keseluruhan Pasangan Calon tersebut menyoal terkait Keputusan KPU Kabupaten Konawe Kepulauan sebagai pihak termohon terh